Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Imajinasi Liar: Membahas Pesta Narkoba Di Penjara


Hallo semuanya, kali ini saya ingin menulis sebuah opini yang imajinatif mengenai isu yang menjadi perbincangan hangat beberapa hari ke belakang.

Pada hari Rabu, 12 September 2018 acara TV Mata Najwa mengungkap sebuah pesta narkoba yang terjadi di dalam penjara tepatnya di Rutan Salemba. Miris sekali.

pesta narkoba di penjara dalam acara mata najwa 
Penjara seharusnya menjadi tempat pelaksanaan hukuman bagi para tindak pidana narkoba agar memberikan efek jera. Akan tetapi, kenyataan sebenarnya justru sangat kontradiksi dengan fungsi penjara yang seharusnya. Penjara seakan menjadi surga bagi para pemakai dan pengedar narkoba.

Bagaimana tidak, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menyebutkan bahwa 50% peredaran narkoba di Indonesia dilakukan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan/Lapas/Penjara.

Seorang mantan komedian dan juga mantan narapidana narkoba Christian Barata Nugraha (Polo) menyebutkan terdapat anggapan bahwa di penjara itu tidak ada polisi, hanya ada petugas (sipir), jadi para pemakai dan pengedar narkoba bisa lebih leluasa melakukan aktivitasnya di penjara.

Benar-benar miris, sebebas itukah peredaran narkoba di penjara?

Di beberapa penjara justru malah ada yang lebih parah lagi selain dari peredaran narkoba tersebut. Dalam penjara ada semacam tempat dugem/semacam diskotik, alat-alat DJ yang begitu mudahnya masuk, produksi/pembuatan pil-pil ekstasi, bahkan perjudian juga terjadi.

Namun, pengakuan dari Kepala Rutan Salemba Masjuno, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menemukan hal-hal semacam itu (dugem dalam penjara) meskipun sidak dilaksanakan rata-rata hampir empat kali dalam sebulan. Walaupun begitu, ia juga tidak menampik bahwa mungkin saja pesta narkoba terjadi di dalam rutan yang dibawahinya.

Bukti sudah nyata dan bertebaran dimana-mana tetapi pengakuan dari kepala rutan masih saja tidak menemukannya. Lantas siapa sebenarnya mafia lapas yang bekerja mengedarkan narkoba. Bagaimana mungkin narapidana narkoba bertransaksi dengan pihak luar jika tidak ada orang dalam yang terlibat?

Peristiwa ini justru malah mengingatkan saya pada karakter Vergo dan Doflamingo dalam anime one piece. Vergo adalah anak buah dari Doflamingo, bajak laut donquixote. Sedangkan Doflamingo merupakan seorang bajak laut yang bekerja sama dengan marine/angkatan laut (shicibukai). 

Selain itu, Doflamingo juga seorang broker atau pengusaha gelap yang memproduksi senjata secara ilegal dalam dunia bawah tanah. Nama lain Doflamingo dalam dunia bawah tanah adalah 'joker'.

Doflamingo memerintakan Vergo untuk masuk ke dalam angkatan laut/marine dan menjadi mata-mata baginya. Vergo berhasil, bahkan telah memiliki jabatan di angkatan laut yaitu sebagai Laksamana Madya. Ia mampu memanipulasi data, laporan, dan database ke angkatan laut yang berkaitan dengan bisnis Doflamingo alias Joker. Alhasil bisnis gelap Doflamingo dapat berjalan dengan lancar atas pekerjaan Vergo.

Kembali ke pembahasan utama, mungkinkah dalam kasus peredaran narkoba di penjara ada yang berperan sebagai karakter Vergo dan Doflamingo? Wah, menarik sekali jika terjadi hal seperti itu.

Kita anggap saja karakter Doflamingo sebagai bandar narkoba (bisa juga yang sudah menjadi narapidana). Sedangkan karakter Vergo berperan sebagai petugas/sipir penjara yang membantu memperlancar bisnis sang bandar. Tidak menutup kemungkinan.

Jika latarnya diluar penjara, bisa saja sang bandar memasukkan anak buahnya menjadi petugas keamanan/kepolisian atau merekrut langsung polisi yang sudah ada dengan mahar tertentu untuk mempermudah bisnisnya, dalam hal ini bisnis narkoba.

Begitu pun apabila latarnya di lapas, bisa saja sang bandar memasukan anak buahnya menjadi petugas/sipir atau merekrut sipir yang sudah ada secara langsung. Tujuannya sudah jelas, bisnis narkoba.

Pada intinya, peredaran narkoba di dalam lapas/penjara tidak akan terjadi apabila tidak ada yang memasoknya ke dalam. Cara masuknya narkoba ke dalam lapas/penjara pasti melalui bantuan pihak dalam, petugas/sipir misalnya. 

Kepala Rutan/Lapas bisa saja tidak mengetahui aktivitas tersebut dikarenakan tidak ada laporan yang masuk padanya. Setiap laporan yang masuk dan aktivitas yang dilakukan pasti di manipulasi oleh petugas-petugas penjara/sipir yang telah bekerja sama dengan bandar. Atau mungkin kepala rutan/lapas sendirilah yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba. Hmmm, segala kemungkinan bisa saja terjadi.

Contohnya saja kasus Kepala Lapas Sukamiskin yang ditangkap oleh KPK beberapa bulan yang lalu karena masalah fasilitas mewah di lapas tersebut. Hal ini bisa juga terjadi pada kepala rutan/lapas khusus narkoba.

Kalau menurut kalian bagaimana pendapatnya mengenai pesta narkoba yang kerap kali terjadi di Lapas/Rutan? Mari berdiskusi.

Terima Kasih. Salam sejahtera.

Posting Komentar untuk "Imajinasi Liar: Membahas Pesta Narkoba Di Penjara "