Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian dan Latar Belakang Timbulnya Stratifikasi Sosial (Pelapisan Sosial)

Dari berbagai perbedaan kehidupan manusia, satu bentuk variasi kehidupan mereka yang menonjol adalah fenomena stratifikasi (tingkatan-tingkatan) sosial. 

Perbedaan itu tidak semata-mata ada, tetapi melalui proses; suatu bentuk kehidupan (bisa berupa gagasan, nilai, norma, aktifitas sosial, maupun benda-benda) akan ada dalam masyarakat karena mereka menganggap bentuk kehidupan itu benar, baik dan berguna untuk mereka. 

Fenomena dari stratifikasi sosial ini akan selalu ada dalam kehidupan manusia, sesederhana apapun kehidupan mereka, tetapi bentuknya mungkin berbeda satu sama lain, semua tergantung bagaimana mereka menempatkannya.

Pengertian Stratifikasi Sosial

Stratifikasi sosial berasal dari istilah Social Stratification yang berarti Sistem berlapis-lapis dalam masyarakat; kata Stratification berasal dari stratum (jamaknya : strata) yang berarti lapisan; stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau measyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). 

Selama dalam masyarakat itu ada sesuatu yang dihargai, dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai, maka barang sesuatu itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem yang berlapis-lapis dalam masyarakat itu. 

Barang sesuatu yang dihargai itu mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan atau mungkin keturunan dari orang terhormat.

Seorang sosiolog, Pitirin A. Sorokin (1957) mengatakan bahwa sistem berlapis itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. 

Barang siapa yang memiliki sesuatu yang berharga itu dalam jumlah yang sangat banyak, suatu keadaan tidak semua orang bisa demikian bahkan hanya sedikit orang yang bisa, dianggap oleh masyarakat berkedudukan tinggi atau ditempatkan pada lapisan atas masyarakat; dan mereka yang hanya sedikit sekali atau sama sekali tidak memiliki sesuatu yang berharga tersebut, dalam pandangan masyarakat mempunyai kedudukan yang rendah. Atau ditempatkan pada lapisan bawah masyarakat. 

Perbedaan kedudukan manusia dalam masyarakatnya secara langsung menunjuk pada perbedaan pembagian hak-hak dan kewajiban-kewajiban, tanggung jawab nilai-nilai sosial dan perbedaan pengaruh di antara anggota-anggota masyarakat.

Sejak manusia mengenal adanya suatu bentuk kehidupan bersama di dalam bentuk organisasi sosial, lapisan-lapisan masyarakat mulai timbul. 

Pada masyarakat dengan kehidupan yang masih sederhana, pelapisan itu dimulai atas dasar perbedaan gender dan usia, perbedaan antara pemimpin atau yang dianggap sebagai pemimpin dengan yang dipimpin, atau perbedaan berdasarkan kekayaan. 

Seorang ahli filsafat, Aristoteles, pernah mengatakan bahwa dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur ukuran kedudukan manusia dalam masyarakat, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. 

Sedangkan pada masyarakat yang relatif kompleks dan maju tingkat kehidupannya, maka semakin kompleks pula sistem lapisan-lapisan dalam masyarakat itu, keadaan ini mudah untuk dimengerti karena jumlah manusia yang semakin banyak maka kedudukan (pembagian tugas-kerja), hak-hak, kewajiban, serta tanggung jawab sosial menjadi semakin kompleks pula.

Kalau dinyatakan dalam bentuk gambar, secara sederhana pada umumnya sistem pelapisan sosial akan berbentuk seperti :

stratifikasi sosial
Gambaran stratifikasi sosial secara sederhana

Latar Belakang Timbulnya Pelapisan Sosial

Telah kita ketahui sebelumnya bahwa dasar pokok timbulnya sistem pelapisan dalam masyarakat itu karena adanya sistem penilaian atau penghargaan terhadap berbagai hal dalam masyarakat tersebut; 

Berkenaan dengan potensi, kapasitas atau kemampuan manusia yang tidak sama satu dengan yang lain, dengan sendirinya sesuatu yang dianggap bernilai atau berharga itu juga menjadi keadaan yang langka, orang akan senantiasa meraih penghargaan itu dengan sekuat tenaga baik melalui persaingan bahkan tidak jarang dengan melalui konflik fisik.

Fenomena kekuasaan misalnya, hampir semua orang memiliki dorongan untuk berkuasa baik untuk kelompok skala kecil sampai skala besar, tetapi tidak bisa semua orang bisa menjadi penguasa; 

Ada mekanisme pengaturan dalam masyarakat tentang kekuasaan ini, setiap masyarakat atau bahkan kelompok pasti mempunyai ukuran tentang idealisme diberadakannya unsur penguasaan dalam masyarakat atau kelompoknya, sekurangnya penguasa ini dianggap sebagai simbol atau figur yang dapat memimpin, mengatur, atau mewakili aspirasi kelompok. 

Tidak mungkin simbol atau figur ini di bagi rata pada setiap anggota kelompok, orang akan mempercayakan kekuasaan ini sekurangnya pada satu orang atau bahkan beberapa orang yang dianggap dapat memimpin orang banyak; tentang bagaimana prosesnya sehingga penguasaan itu ada pada kelompok atau masyarakat, apakah melalui pemilihan atau melalui unsur paksaan, itu persoalan lain.

Dalam masyarakat yang kompleks, agaknya tidak efektif lagi bila kekuasaan itu pada satu tangan, kekuasaan pada keadaan ini mulai disebar pada individu-individu sesuai dengan kemampuan, potensi, keterampilan dan pengalaman masing-masing; hanya tetap saja koordinasi ada pada satu tangan.

Sekurangnya ada dua proses timbulnya pelapisan dalam masyarakat itu; pertama, terjadi dengan sendirinya, dan ke-dua sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama.

Proses yang pertama, pelapisan sosial itu terjadi karena tingkat umur (age stratification), dalam sistem ini masing-masing anggota menurut klasifikasi umur mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda; untuk masyarakat-masyarakat tertentu, ada keistimewaan dari seorang anak sulung dimana dengan nilai-nilai sosial yang berlaku mereka mendapat prioritas dalam pewarisan atau kekuasaan. 

Azas senioritas yang ada dalam sistem pelapisan ini dijumpai pula dalam bidang pekerjaan, agaknya ada hubungan yang erat antara usia seorang karyawan dengan pangkat atau kedudukan yang ditempatinya. 

Ini terjadi karena dalam organisasi tersebut pada asasnya karyawan hanya dapat memperoleh kenaikan pangkat setelah berselang suatu jangka waktu tertentu – misalnya dua tahun, atau empat tahun; karena jabatan dalam organisasi hanya dapat dipangku oleh karyawan yang telah mencapai suatu pangkat minimal tertentu; dan karena dalam hal terdapat suatu lowongan jabatan baru, karyawan yang dipertimbangkan untuk mengisinya ialah mereka yang dianggap paling senior.

Walaupun tidak mutlak benar, faktor kepandaian atau kecerdasan (intellegentsia) pada umumnya masih dipakai sebagai tolok ukur untuk membedakan orang dengan orang lainnya; dikatakan tidak mutlak benar, karena dalam penelitian modern ternyata faktor kecerdasan ini tidak sekedar hanya bisa dibangkitkan, dikembangkan bahkan juga bisa ditingkatkan yaitu dengan melalui latihan-latihan tertentu sehingga kedua belah bagian otak kiri dan kanan terangsang untuk berfikir, kreatif secara benar.

Faktor kepandaian atau kecerdasan (Intellegent) seolah-olah memilah kelompok sekurangnya menjadi dua, yaitu orang-orang yang dianggap mempunyai kepandaian yang lebih dan orang-orang yang berkepandaian kurang, dalam istilah sehari-hari orang-orang yang kurang pandai ini dikatakan sebagai orang yang ‘susah mengingat-gampang lupa’. 

Kepandaian disini harus dibedakan dengan keterampilan, ada orang pandai tetapi tidak terampil, ada orang yang terampil tetapi tidak pandai, ada orang yang tidak pandai tetapi tidak terampil dan yang paling baik adalah orang yang pandai tetapi juga terampil.

Faktor ketidak sengajaan lainnya adalah kekerabatan, maksud kekerabatan disini adalah kedudukan orang perorangan terhadap kedekatannya dengan sumber kekerabatan itu.

Biasanya faktor kekerabatan disini berhubungan dengan kedudukan dalam keluarga atau menyangkut sistem pewarisan. 

Semakin jauh hubungan kerabatnya maka semakin kecil kesempatan seseorang untuk menempati kedudukan tertentu dalam keluarga atau bahkan semakin kecil pula kesempatannya untuk memperoleh seperangkat fasilitas yang diwariskan oleh keluarganya.

Tidak seluruh anggota keluarga dapat menjadi ketua adat pada salah satu keluarga, Batak Toba misalnya, selama individu tersebut tidak memiliki akses kuat dalam keluarga yang bersangkutan, atau misalnya yang berlaku pada kelompok Dayak Iban di Kalimantan, atau banyak lagi kelompok-kelompok yang tersebar di belahan bumi Indonesia dengan orientasi kekerabatan yang masih kuat.

Bentuk lain dari sistem pelapisan yang terjadi dengan sendirinya adalah gender, fenomena ini walaupun tidak mutlak menentukan suatu pelapisan namun dalam beberapa hal juga menunjuk pada sistem itu. 

Sistem pewarisan pada beberapa masyarakat menunjukan kecenderungan bahwa laki-laki berhak mewarisi lebih dari perempuan; atau dalam bidang pekerjaan, khususnya pada kehidupan masyarakat yang belum begitu modern, dominasi laki-laki terasa lebih kental dibandingkan dengan perempuan, partisipasi perempuan dalam dunia kerja relatif lebih terbatas; dibandingkan dengan laki-laki para pekerja perempuan pun relatif lebih banyak terdapat di strata yang lebih rendah, dan sering menerima upah atau gaji yang lebih rendah dari laki-laki.

Proses yang ke-dua, yaitu sistem pelapisan yang sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama, disamping dibeda-bedakan berdasarkan status yang diperoleh, anggota masyarakat dibeda-bedakan pula berdasarkan status yang diraihnya, sehingga menghasilkan berbagai jenis stratifikasi. 

Salah satu diantaranya adalah stratifikasi berdasarkan pendidikan (educational stratification); bahwa hak dan kewajiban warga negara sering dibeda-bedakan atas dasar tingkat pendidikan formal yang berhasil mereka raih.

Sistem stratifikasi yang lain yang kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari ialah stratifikasi pekerjaan (occupational stratification). 

Di bidang pekerjaan modern kita mengenal berbagai klasifikasi yang mencerminkan stratifikasi pekerjaan, seperti misalnya perbedaan antara manager serta tenaga eksekutif dan tenaga administratif, buruh; antara tamtama, bintara,perwira pertama, perwira menengah, perwira tinggi.; Kepala dinas, kepala bagian, kepala seksi, kepala koordinator dan sebagainya.

Stratifikasi ekonomi (economic stratification), yaitu pembedaan warga masyarakat berdasarkan penguasaan dan pemilikan materi, pun merupakan suatu kenyataan sehari-hari. 

Dalam kaitan ini kita mengenal, antara lain, perbedaan warga masyarakat berdasarkan penghasilan dan kekayaan mereka menjadi kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah. 

Dalam masyarakat kita terdapat sejumlah besar warga yang tidak mampu memenuhi keperluan minimum manusia untuk hidup layak karena penghasilan dan miliknya sangat terbatas, tetapi ada pula warga yang seluruh kekayaan pribadinya bernilai puluhan miliar bahkan ratusan miliar rupiah. 

Di kalangan petani di pedesaan, kita menjumpai beberapa perbedaan antara petani pemilik tanah, petani penggarap dan buruh tani, yang mana masing-masing strata itu memiliki cara hidup tersendiri sesuai dengan kedudukan (ekonomi) nya dalam masyarakat.

Seperti yang telah diuaraikan sebelumnya, bahwa ada pula sistem stratifikasi sosial yang dengan sengaja disusu untuk mengejar tujuan bersama; hal itu biasanya dilakukan terhadap pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formil, seperti misalnya pemerintahan, perusahaan, partai politik, angkatan bersenjata, atau perkumpulan. 

Kekuasaan dan wewenang itu merupakan suatu unsur yang khusus dalam sistem pelapisan dalam masyarakat, unsur mana mempunyai sifat yang lain daripada uang, tanah, dan sebagainya dapat terbagi secara bebas di antara anggota suatu masyarakat tanpa merusak keutuhan masyarakat itu

Sumber:
Moeis, S. 2008. Bahan Ajar Stratifikasi Sosial. Jurusan Pendidikan Sejarah. Bandung: Univeritas Pendidikan Indonesia

Posting Komentar untuk "Pengertian dan Latar Belakang Timbulnya Stratifikasi Sosial (Pelapisan Sosial)"