Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Resolusi dan Upaya Penyelesaian Konflik Sosial

Materi terakhir tentang konflik sosial yaitu resolusi dan upaya penyelesaiannya. Ya, setiap konflik harus ada upaya penyelesaiannya, bukan?

resolusi dan upaya penyelesaian konflik sosial


Apa itu Resolusi Konflik?

Resolusi konflik atau conflict resolution secara umum diartikan sebagai sebuah tindakan dalam rangka memecahkan masalah bersama.

Resolusi konflik juga dapat diartikan sebagai usaha untuk menangani sebab-sebab konflik dan berusaham membangun hubungan baru yang bisa tahan lama diantara kelompok-kelompok yang berseteru.

Resolusi konflik adalah suatu cara individu atau kelompok untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi dengan individu lain atau kelompok lain secara sukarela. 

Penggunaan cara-cara yang demokratis dan konstruktif menjadi upaya penyelesaian konflik dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak yang berkonflik untk memecahkan masalah mereka oleh diri mereka sendiri atau dengan melibatkan pihak ketiga yang bijak, netral, dan adil.

Ada beragam kemampuan penting dalam upaya menumbuhkan inisiatif resolusi konflik bagi individu diantaranya sebagai berikut.

1. Kemampuan Orientasi

Kemampuan orientasi dalam resolusi konflik dapat meliputi pemahaman individu tentang konflik dan sikap yang menunjukkan anti kekerasan, kejujuran, keadilan, toleransi dan harga diri.

2. Kemampuan Persepsi

Kemampuan persepsi merupakan suatu kemampuan seseorang untuk dapat memahami bahwa setiap individu berbeda, mampu melihat situasi seperti orang lain (rasa empati), dan tidak menilai orang lain secara sepihak.

3. Kemampuan Emosi

Kemampuan emosi dalam resolusi konflik mencakup kemampuan untuk mengolah berbagai macam emosi, termasuk di dalamnya rasa marah, takut, frustasi, dan emosi negatif lainnya.

4. Kemampuan Komunikasi

Kemampuan komunikasi dalam resolusi konflik meliputi kemampuan mendengar orang lain, memahami lawan bicara, berbicara dengan bahasa yang mudah dipahami, serta menyusun ulang pernyataan yang bermuatan emosional ke dalam pernyataan yang netral atau kurang emosional.

5.Kemampuan Berpikir Kritis

Kemampuan berpikir kritis dalam resolusi konflik yaitu suatu kemampuan untuk memprediksi dan menganalisis situasi konflik yang sedang dialami.

6. Kemampuan Berpikir Kreatif

Kemampuan berpikir kreatif dalam resolusi konflik meliputi kemampuan memahami masalah untuk memecahkan masalah dengan berbagai macam alternatif jalan keluar.

Upaya Penyelesaian Konflik

Konflik dapat muncul akibat cara pandang diantara pihak-pihak yang berkonflik, sehingga dengan adanya resolusi konflik diharapkan dapat mengurangi atau menghindari terjadinya konflik.

Kondisi seperti ini dapat menciptakan perdamaian diantara anggota masyarakat. Berikut ini beberapa upaya penyelesaian konflik:

1. Mediasi

Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi adalah upaya penyelsaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

Tugas utama pihak ketiga adalah menyelesaikan konflik secara damai. Pihak ketiga hanya sebagai penasihat dan tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan terhadap penyelesaian konflik.

Sekalipun nasihat-nasihat pihak ketiga tersebut tidak mengikat pihak-pihak yang terlibat konflik, tetapi mediasi terkadang menghasilkan penyelesaian yang cukup efektif.

Hal ini karena mediasi dapat mengurangi tindakan irasional yang mungkin timbul dalam sebuah konflik. Sebagai contohnya, AMM (Aceh Monitoring Mission) yang mendamaikan antara GAM (Gerakan Aceh Merdeka) dan Indonesia.

2. Konsiliasi

Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

Sebagai contohnya, di suatu perusahan ada pertikaian antara buruh dan pengusaha. Kemudian, Departemen Tenaga Kerja mempertemukan pihak buruh dan pengusaha untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, sehingga tercapai suatu kesepakatan damai.

3.Negosiasi

Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

Dalam penyelesaian konflik sosial di masyarakat, juga dapat dilakukan melalui proses negosiasi. Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. 

Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

4. Arbitrasi

Arbitrasi merupakan suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik. 

Pihak ketiga ini dipilih oleh kedua belah pihak atau badan berwenang. Apabila tidak dapat menentukan pihak ketiga, maka pemerintah akan menunjuk pengadilan sebagai pihak ketiga.

5. Stalemate

Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang, kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.

Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur. Sebagai contohnya, adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang Dingin (1947-1991) atau ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan di bidang nuklir.

6. Konversi

Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedian mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

Sebagai contohnya, dalam rapat OSIS terjadi perdebatan antara ketua dengan wakil ketua OSIS. Ketua OSIS mengalah dan menerima pendapat wakil keuta OSIS karena pendapat wakil ketua OSIS dianggap lebih dapat membantu untuk kemajuan organisasi tersebut.

7. Ajudikasi

Ajudikasi merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelsaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

Sumber:


Posting Komentar untuk " Resolusi dan Upaya Penyelesaian Konflik Sosial"